Pengamat: Penerapan kembali UN jangan bawa sistem lama
"UN bisa saja dilaksanakan lagi, tapi jangan mengulang kelemahan UN lalu," katanya di Semarang, menanggapi wacana penerapan kembali UN oleh KementerianPendidikan Dasar dan menengah (Kemendikdasmen), Jumat. Baca juga: Anggota DPR minta wacana penerapan kembali UN dikaji mendalam Menurut dia, pemerintah sebagai pengambil kebijakan berhak untuk melakukan evaluasi sistem pendidikan yang berjalan, termasuk melalui pelaksanaan UN. Namun, kata dia, harus diingat bahwa sistem penyelenggaraan UN dulu memiliki sejumlah kelemahan yang kemudian disikapi dengan penghapusan UN. Kalaupun mau diterapkan lagi, mantan Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Semarang itu mengatakan tentunya harus ada kajian untuk memastikan kelemahan-kelemahan sistem yang dulu tidak terulang. "Pertama, jangan menjadikan UN sebagai penentu utama kelulusan siswa. Kalaupun jadi salah satu penentu boleh saja, tetapi persentasenya kecil," katanya. Kedua, kata dia, UN jangan hanya menjadi ujian untuk mengukur sebagian dari kompetensi siswa, yakni kognitif atau pengetahuan, melainkan harus kompetensi secara utuh dan menyeluruh. "Kompetensi siswa kan ada tiga, yakni pengetahuan atau kognitif, kepribadian atau sikap, dan keterampilan. Nah, UN kan selama ini hanya mengukur kognitifnya saja," katanya. Apabila UN hanya sebatas mengukur aspek kognitif, kata Ngasbun, tujuan penyelenggaraan pendidikan menjadi dikerdilkan, sehingga UN harus mampu mengukur secara menyeluruh. Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti mengatakan bahwa wacana pengembalian pelaksanaan UN di tingkat sekolah dasar dan menengah masih dalam tahap pengkajian hingga menjelang awal tahun ajaran. Baca juga: Pakar: Kajian untuk kembali menerapkan UN bukan hal tabu Baca juga: Guru Besar UPI: UN tetap dibutuhkan untuk evaluasi mutu pendidikan Menurut dia, pihaknya tidak mungkin melakukan perubahan di tengah tahun ajaran yang sedang berjalan, sehingga meminta masyarakat untuk sabar menunggu hingga menjelang awal tahun ajaran. Ia mengatakan pihaknya juga akan mendengarkan terlebih dahulu masukan dan aspirasi dari kalangan pemerintah daerah, masyarakat yang menyelenggarakan pendidikan sekaligus pengguna jasa layanan pendidikan, pakar, bahkan para jurnalis terkait kelebihan dan kekurangan kebijakan tersebut. Selain wacana pengembalian pelaksanaan UN, kata dia, kebijakan lain yang juga masih dalam tahap pengkajian adalah mengenai sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) dengan jalur zonasi, serta keberlanjutan Kurikulum Merdeka Belajar. Pewarta: Zuhdiar Laeis |
pengeluaran singapore 2022 hari ininomor binatang togel 2021keluaran toto macau tercepathk siang hari ini 2021bo slot togelt9gel sidneybocoran nomor sgpbersama totoangka keberuntungan togel singapore hari inisingapore pool 4d hari inilive pro hkangka tarung hari ininomor keluar semalamkumpulan situs togel resmino togel 09tvtogel slothaka hongkonghadiah di bento4dhero toto 4dtoto macau loginslot online gacor gampang menangtoto togelslotslot onlinetogelslottoto macautogelslotslotslot onlinetogelrtp slotslot gacoragen togel resmislot demortp slot