您现在的位置是:situs slot >>正文
stekles sdy wanwantoto: MK tegaskan orang tua kandung yang ambil paksa anak bisa dipidana
situs slot42人已围观
简介MK tegaskan orang tua kandung yang ambil paksa anak bisa dipidanaKamis, 26 September 2024 15:40 WIBT ...
MK tegaskan orang tua kandung yang ambil paksa anak bisa dipidana
- Kamis,stekles sdy wanwantoto 26 September 2024 15:40 WIB
“Jika pengambilan anak oleh orang tua kandung yang tidak memiliki hak asuh atas putusan pengadilan, dilakukan dengan tanpa sepengetahuan dan seizin dari orang tua pemegang hak asuh, terlebih dilakukan dengan disertai paksaan atau ancaman paksaan, makJakarta (ANTARA) - Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa orang tua kandung yang mengambil anak secara paksa tanpa hak atau izin dapat dipidana, sebab tindakan tersebut termasuk dalam Pasal 330 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Penegasan itu disampaikan Hakim Konstitusi Arief Hidayat saat membacakan pertimbangan Mahkamah dalam Putusan Nomor 140/PUU-XXI/2023. Perkara tersebut terkait uji materi Pasal 330 ayat (1) KUHP yang dinilai menimbulkan ketidakpastian hukum.
“Jika pengambilan anak oleh orang tua kandung yang tidak memiliki hak asuh atas putusan pengadilan, dilakukan dengan tanpa sepengetahuan dan seizin dari orang tua pemegang hak asuh, terlebih dilakukan dengan disertai paksaan atau ancaman paksaan, maka tindakan tersebut dapat dikategorikan melanggar Pasal 330 ayat (1) KUHP,” ucap Arief di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, Kamis.
Perkara uji materi ini dimohonkan oleh lima orang ibu, yakni Aelyn Hakim, Shelvia, Nur, Angelia Susanto, dan Roshan Kaish Sadaranggani. Para pemohon mempersoalkan frasa “barang siapa” dalam Pasal 330 ayat (1) KUHP.
Menurut para pemohon, berdasarkan pengalaman pribadi mereka, frasa “barang siapa” pada pasal dimaksud berpotensi ditafsirkan bahwa ayah atau ibu kandung dari anak tidak dapat dimintai pertanggungjawaban atas tuduhan menculik anak kandung sendiri.
Kelima pemohon merupakan ibu yang bercerai dan memiliki hak asuh anak berdasarkan putusan pengadilan. Namun, mereka tidak lagi dapat bertemu dengan buah hatinya karena sang ayah diduga membawa kabur anak.
Ketika para pemohon melaporkan perbuatan mantan suami ke kepolisian dengan menggunakan Pasal 330 ayat (1) KUHP, laporan mereka tidak diterima ataupun tidak menunjukkan perkembangan dengan alasan yang membawa kabur anak adalah ayah kandungnya sendiri.
Berdasarkan hal itu, para pemohon meminta kepada MK agar frasa “barang siapa” dalam Pasal 330 ayat (1) KUHP diganti menjadi “setiap orang tanpa terkecuali ayah atau ibu kandung dari anak”.
Terkait hal ini, Mahkamah menjelaskan, frasa “barang siapa” dalam pasal diuji merupakan padanan kata dari bahasa Belanda “hij die” yang merujuk kepada siapa saja atau orang yang melakukan perbuatan diancam pidana. Artinya, frasa tersebut mengandung makna “setiap orang”.
“Dengan demikian, dalam konteks Pasal 330 ayat (1) KUHP, frasa 'barang siapa' dengan sendirinya juga telah mencakup ayah atau ibu kandung anak karena kata tersebut memang mengandung makna setiap orang,” ucap Arief.
Menurut MK, dalam menerapkan Pasal 330 ayat (1) KUHP, harus terdapat bukti bahwa kehendak untuk mengambil anak tanpa seizin orang tua pemegang hak asuh benar-benar datang dari pelaku, termasuk jika pelakunya adalah orang tua kandung anak.
“Seharusnya tidak ada keraguan bagi penegak hukum, khususnya penyidik Polri untuk menerima setiap laporan berkenaan penerapan Pasal 330 ayat (1) KUHP, dikarenakan unsur barang siapa yang secara otomatis dimaksudkan adalah setiap orang atau siapa saja tanpa terkecuali, termasuk dalam hal ini adalah orang tua kandung anak,” kata Arief.
Lebih lanjut, MK menilai, Pasal 330 ayat (1) KUHP merupakan ketentuan yang telah diatur secara jelas dan tegas, sehingga ketentuan dimaksud tidak perlu diberikan atau ditambahkan makna lain.
Menurut Mahkamah, menambahkan pemaknaan baru terhadap Pasal 330 ayat (1) KUHP, termasuk seperti yang dimohonkan para pemohon, justru akan memosisikan norma pasal menjadi berbeda sendiri atau anomali di antara semua norma dalam KUHP yang menggunakan frasa “barang siapa”.
Oleh karena itu, MK menyatakan dalil-dalil para pemohon tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya. Dengan demikian, MK menolak permohonan tersebut.
“Mengadili, menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua MK Suhartoyo membacakan amar putusan.
Namun, Hakim Konstitusi M. Guntur Hamzah memiliki pendapat berbeda (dissenting opinion). Menurut Guntur, Mahkamah seharusnya dapat mengabulkan sebagian permohonan para pemohon karena pada faktanya, norma Pasal 330 ayat (1) KUHP telah menimbulkan kegamangan penafsiran dari penegak hukum.
Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024
Tags:
转载:欢迎各位朋友分享到网络,但转载请说明文章出处“cltac.org - Portal Berita Terlengkap | Breaking News Nasional & Dunia”。http://cltac.org/slot/90d499908.html
相关文章
Perludem: KPU harus fasilitasi pemilih disabilitas pada Pilkada 2024
situs slotPilkada 2024Perludem: KPU harus fasilitasi pemilih disabilitas pada Pilkada 2024Kamis, 26 September ...
阅读更多Putri Soeharto minta maaf bila sang ayah ada salah selama pimpin RI
situs slotPutri Soeharto minta maaf bila sang ayah ada salah selama pimpin RISabtu, 28 September 2024 15:53 WI ...
阅读更多Mabes Polri kaji kelayakan pembentukan Satpolairud di Trenggalek
situs slotMabes Polri kaji kelayakan pembentukan Satpolairud di TrenggalekJumat, 27 September 2024 20:01 WIBTi ...
阅读更多
热门文章
- DKPP setujui cabut perkara soal KPU RI dan KPU Lombok Timur
- Cipayung Plus Jatim dirikan posko aduan Pilkada 2024
- Kominfo targetkan PDN Batam selesai dalam waktu 3 tahun
- ICMI Aceh tegaskan netralitas dalam Pilkada 2024
- Kaesang minta masyarakat lihat rekam jejak calon sebelum memilih
- Kemendagri harap pelatihan kapasitas tingkatkan keahlian aparatur desa
最新文章
Kaesang ingatkan warga Kota Madiun tidak golput saat Pilkada 2024
MPR: Keamanan siber perlu ditingkatkan untuk hadapi ancaman pertahanan
Bakamla RI sebut sebagian dokumen aman dari kebakaran
Gubernur Kalteng berikan ruang dialog bagi pegiat seni dan komunitas
KPU Denpasar selesaikan perakitan kotak suara dalam waktu sehari
Jokowi terima Brevet Hiu Kencana sebagai penghargaan dukung TNI AL
友情链接
- pembukaan sidney wanwantoto
- da5a sdy toto911
- sgp sydney wanwantoto
- lip sdy martabetoto
- sgp hk sydney wanwantoto
- syairan sydney spgtoto
- singapore hongkong sydney toto911
- sidney ini hari martabetoto
- omiframe spgtoto
- jajantogel sdy martabetoto
- ramalan sdy hari ini wanwantoto
- situs sidney martabetoto
- sydney keluarnya wanwantoto
- bocoran sidney hari ini langsung dari pusat 2021 wanwantoto
- paitohariansdy martabetoto
- keluarsdy toto911
- 6d sydney wanwantoto
- sydney live toto911
- bg bona sdy wanwantoto
- sahabat sydney toto911
- toto togel
- agen slot gacor
- agen togel resmi
- slot online gacor gampang menang
- togel
- slot online
- rtp slot
- agen togel resmi
- toto togel
- togel
- slot gacor
- slot gacor
- slot demo
- rtp slot
- slot online