Wamendikdasmen sebut sistem "ranking" tidak bisa berlaku universal
Sabtu,angka ajaib togel hari ini 9 November 2024 08:58 WIB
Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Fajar Riza Ul Haq menyebut sistem pemeringkatan (ranking)tidak bisa berlaku universal antara satu sekolah dengan lainnya, tetapi hal penting yakni pentingnya setiap sekolah berstandar mutu sama.
“Rankingitu sebenarnya bagian dari standardisasi, tetapi kan itu tidak bisa berlaku universal antara satu sekolah dengan sekolah yang lain, yang penting itu bagaimana setiap pembelajaran di sekolah punya standar mutu yang sama,” katanya ditemui usai acara diskusi bersama sastrawan di Kantor Badan Bahasa di Jakarta, Jumat (8/11) malam.
Ia menyampaikan hal tersebut menyusul isu beredar di masyarakat terkait dengan pemberlakuan kembali sistem pemeringkatan dalam rapor siswa.
Kemendikdasmen masih mengkaji perlunya sistem pemeringkatan tersebut, yang akan dibahas bersama dengan kebijakan penerapan ujian nasional (UN).
“Rankingini kan sangat tergantung objektivitas guru sebenarnya, tetapi itu (pemeringkatan dalam rapor) nanti intinya sedang dibahas, satu paket dengan soal ujian nasional perlu apa enggak, begitu,” ujar dia.
Baca juga: Pengamat: UN merupakan bentuk ketaatan dalam menjalankan amanat UU
Ia juga mengemukakan Kemendikdasmen selalu mengedepankan proses kajian mendalam sebelum menentukan kebijakan-kebijakan yang terkait dengan pendidikan karena menyangkut kebutuhan penting masyarakat.
“Kita lihat nanti, kami sedang mengkaji itu, yang penting kita juga tidak ingin terburu-buru, ini kan masalah yang menyita perhatian banyak orang, sehingga kami akan mengedepankan proses kajian yang mendalam, termasuk mendengar masukan dari para pemangku kepentingan,” ucapnya.
Pada Selasa (11/10), Kemendikdasmen telah menjadwalkan untuk mengundang seluruh kepala Dinas Pendidikan provinsi ke Jakarta, yang rencananya dihadiri juga Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk menampung masukan-masukan dari mereka terkait dengan kebijakan pendidikan selanjutnya.
Sebelumnya, pengamat pendidikan Doni Koesoema mengatakan ketika pemerintah hendak memberlakukan pemeringkatan di sekolah yang mesti diperhatikan yakni munculnya sekolah-sekolah yang curang dan berani memanipulasi hasil belajar siswa.
“Yang jadi masalah adalah rapor sekolah yang dibuat sesukanya oleh sekolah itu sendiri dengan memanipulasi dan lainnya,” kata dia.
Menurut dia, meski masih dalam kajian, pemerintah harus memperhatikan dampak yang nantinya banyak menimbulkan berbagai kecurangan oleh oknum guru itu sendiri yang justru banyak merugikan generasi bangsa.
Baca juga: Pengamat: Penerapan kembali UN jangan bawa sistem lama Baca juga: Mendikdasmen giatkan minat baca sastra, serap aspirasi sastrawan